RSS

Kabel LAN RJ45

Ehm…padahal…dulu ga’ ngerti sama s’kali ttg jaringan…apalagi ngebikin kabel jaringan……:-(

Dengan trik ilmu colongan dari temen2…akhirnya gW coba praktekin di Lab. Sekolahan gW di Bekasi…yang kbetulan tempat gW kerja di sana.

oke…ga’ banyak crewet…!!!

Modal yg kudu’ Lo punya:

  • Crimping Tool, pilih yang gerakan penekanannya vertikal, biasanya hasilnya lebih bagus bila dibandingkan yang horizontal (gerakan mata crimping sejajar dengan gerakan penekanan tangan).

  • LAN Tester

  • Gunting

kLo dah smua moDal dah ada…sLanjutnya, Lo harus punya baHan…..

Bahan yg kudu’ Lo punya;

  • Kabel Belden (UTP)

  • RJ45

  • Kopi

  • Rokok…hehehe!

Yupz….s’muanya dah ada dan siap Qt KERJA!!!!!!!

Cara menyambungnya:

  1. Potong kabel sepanjang yang diinginkan
  2. kulit bagian luarnya sepanjang sekitar 1cm dari ujungnya.
  3. Susun kabel-kabel kecil didalamnya dengan urutan seperti ilustrasi berikut:

A.  MODEL STRIGHT

Ket.;

1> Orange-putih
2> Orange
3> Hijau-putih
4> Biru
5> Biru-putih
6> Hijau
7> Coklat-putih
8> Coklat
ujung satunya persis sama
B.  Model Cross
Ujung T-568A
1> Hijau-putih
2> Hijau
3> Orang-putih
4> Biru
5> Biru-putih
6> Orange
7> Coklat-putih
8> Coklat
Ujung T-568B
1> Orange-putih
2> Orange
3> Hijau-putih
4> Biru
5> Biru-putih
6> Hijau
7> Coklat-putih
8> Coklat

 

So…., dah ditata dengan baik warna-warni yang akan disusun?? kLo udah, slanjutnya masukkan RJ45 sesuai pada gambar di atas. Setelah itu di crap (tekan) dengan Crimping tool.

Maka, jadilah kabel UTP yang Qt inginkan tanpa membebani warga sekitar dan negara Indonesia…hehehe!

Ups….jgn seneng dulu Bro…..pastikan dulu dengan LAN Tester apakah sudah tersambung dengan benar atau belum…..nah dibawah ini modul yang tersambung….nanti dilihat yah arah lampu2 mana yang nyala sesuai dengan modul tersebut……let’s Go!!!!

Jika memakai sistem stright, maka lampu no 1 sampai 8 harus hidup
1 –> 1
2 –> 2
3 –> 3
4 –> 4
5 –> 5
6 –> 6
7 –> 7
8 –> 8
Sebaliknya Jika memakai sistem cross, maka susunan lampu hidup sbb:
1 –> 3
2 –> 6
3 –> 1
4 –> 4
5 –> 5
6 –> 2
7 –> 7
8 –> 8

 

Jika benar susunan lampu tersebut nyala…siap ditancapkan ke NIC yg sudah terpasang pada komputer.

Sekian dari gW…jika ada yg salah mohon klitik dan ciuman…mudah2an tips lainnya dapat berkembang dengan cinta….hehehe

biLLahii taufiq wal Hidayah…wassALamu’alaiKum wr.wb!

Salam.

 

 

 

 

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 25 Januari 2011 inci Uncategorized

 

Tips Memproteksi Melalui File OS

Internet merupakan gudang informasi yang sangat luas. Di dalamnya terdapat banyak sekali berbagai konten yang disediakan situs online. Selain berisi konten bermanfaat, banyak juga situs di internet yang berisi berbagai konten yang mengganggu, berbahaya, atau juga tidak pantas untuk ditampilkan/dilihat terutama untuk anak-anak, seperti situs porno atau situs mesum.

Berikut ini adalah tips-nya yang tidak menggunakan software online atau dukungan……hanya melalui settingan file yang ada pada OS saja.

  1. Gunakan program Notepad untuk membuka file bernama “hosts” yang ada di dalam folder Windows. Caranya:
    Cara cepat:
    Tekan tombol Win+R (logo Windows + R) di keyboard (membuka Run), lalu masukkan teks ini:
    notepad "%systemroot%\system32\drivers\etc\hosts", lalu Enter
    Cara manual:
    Klik tombol Start Menu => All Programs => Accessories => Notepad, kemudian klik menu File => Open… Pada jendela Open, lihat pilihan Files of type:, pilih All Files. Lalu arahkan ke folder C:\Windows\system32\drivers\etc (diasumsikan folder Windows ada di dalam drive C:\Windows), dan buka file bernama “hosts” yang ada di folder tersebut.
  2. Pada baris terakhir file “hosts” itu ada tulisan 127.0.0.1 localhost. Harap dicatat, jangan diubah teks pada baris terakhir ini. Copy saja baris terakhir tersebut lalu paste ke baris berikutnya baru kemudian ganti tulisan localhost hasil copy-paste tersebut dengan domain situs yang akan diblok. Setelah selesai, silahkan save file “hosts” tersebut.
    Sebagai contoh, misalnya domain situs yang akan diblok adalah google, facebook dan twitter, maka hasilnya adalah sebagai berikut:

    127.0.0.1       localhost
    127.0.0.1       google.com
    127.0.0.1       www.google.com
    127.0.0.1       google.co.id
    127.0.0.1       www.google.co.id
    127.0.0.1       facebook.com
    127.0.0.1       www.facebook.com
    127.0.0.1       twitter.com
    127.0.0.1       www.twitter.com
  3. Bila kita ingin menambahkan daftar situs yang akan diblok, silahkan copy-paste saja baris terakhir dan edit seperti tadi. Seperti terlihat pada contoh di atas, kita perlu memasukkan nama domain (contohnya google.com) dan/atau juga sub-domain (contohnya http://www.google.com, mobile.twitter.com, m.facebook.com).

Sebenarnya kita bisa blokir berbagai jenis situs seperti untuk blokir iklan, atau blokir situs apa pun, jadi tidak hanya situs porno, tentunya asalkan kita masukkan nama doman dan/atau sub-domain situs-situs tersebut.

Selain itu, kita bisa menggunakan software seperti parental control yang terdapat pada windows 7 atau menggunakan layanan seperti DNS Nawala Project….

Mudah-mudahan bermanfaat…dan siap dengan generasi muda yang mempunyai iman dan imtaq yang dapat menyongsong ISLAM….

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 25 Januari 2011 inci Uncategorized

 

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 25 Januari 2011 inci Uncategorized